Powered By Blogger

Senin, Agustus 25

EXTERNAL CSR PADA MASYARAKAT SEKITAR DAN PEMERINTAHAN

Berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat ditandai dengan munculnya beberapa usaha jasa sebagai mitra usaha perusahaan, terbukanya kesempatan kerja baru, berkembangnya usaha sektor informal. Semua memberi dampak pada sumber pendapatan masyarakat, sehingga akhirnya efek multiplayernya adalah menggerakkan perekonomian masyarakat secara luas.

Implementasi CSR juga mempunyai pengaruh secara langsung atau tidak langsung bagi kepentingan kinerja perusahaan sendiri. Tetapi tidak hanya itu, pengaruhnya juga akan menyentuh ke masyarakat (terutama masyarakat sekitar) dan kepada pemerintah baik lokal maupun pusat.

Setelah melihat proses interaksi antar berbagai faktor pengaruh dan pihak terpengaruh atas implementasi CSR, akan dapat dilihat pula sumbangan apa bagi kepentingan lebih luas perbaikan keadaan, terutama bagi perusahaan yang mengalami banyak konflik sosial.

Meski pada mulanya kurang disadari, pendekatan CD ini merupakan suatu paradigma yang paralel dengan pembangunan (Orde Baru) itu sendiri, yang belakangan dikenal sebagai developmentalisme. Kegiatan CD merupakan kegiatan “sampingan” terhadap “pembangunan nasional” ala Orde Baru dengan sedikit modifikasi populisme (azas kerakyatan). Dalam banyak hal bahkan tenjadi kegiatan LSM yang semuIa dimaksudkan sebagai substitusi dari, kegiatan pemerintah yang top down, menjadi pelengkap (komplementer), kalau bukan malah perpanjangan, kegiatan pemerintah.

Pada dekade kemudian, sejak pertengahan 1980-an, disadari persoalan paradigrnatik tersebut, yang bagi kalangan sebagian LSM dirasakan sebagai “kelemahan” visi dan misi LSM. Timbullah kritik atas paradigma ini, yang dinyatakan sebagai paradigma konformis, dan sebagai jawabannya dikembangkanlah paradigma lain, yakni pemberdayaan rakyat (community empowerment), yang belakangan populer dikenal dalam kegiatan advokasi. Tujuannya tidak lagi sekadar mengajari masyarakat menyesuaikan diri dengan proses pembangunan, melainkan juga mengoreksinya. Bentuk kegiatan paradigma reformatif atau kompetitif ini dapat dibedakan dengan jelas dan kegiatan paradigma konformatif atau akomodatif. KaIau CD diterjemahkan dalam bentuk kegiatan pengembangan ekonomi, perluasan kredit, dan sejenisnya, kegiatan advokasi diwujudkan dalam bentuk pemberdayaan hukum, pembelaan hak asasi manusia, pencerahan politik, dan sejenisnya.

Di samping dua paradigma di atas ada paradigma ketiga yang melandasi kegiatan keswadayaan, yakni kedermawanan (charity). Tujuannya adalah menolong masyarakat secara langsung mengatasi kesulitan hidupnya. Orientasinya adalah jangka pendek kalau bukan malah keperluan sesaat.

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Jakarta, Indonesia, Indonesia
Kekuasaan dan pengaruh perusahaan raksasa atau korporasi di berbagai sisi kehidupan masyarakat yang semakin kokoh adalah fakta empiris. Dengan kekuatan itu, dampak positif maupun negatifnya pun sangat besar. Tidak ada yang menyangkal bahwa korporasi telah memberikan sumbangan bagi kemajuan ekonomi, peningkatan sumberdaya manusia dan sebagainya. Namun, dampak negatif aktivitasnya juga berskala yang sama. Kerusakan lingkungan, proses pemiskinan dan marginalisasi kelompok masyarakat sangatlah rentan,dan semakin lebarnya kesenjangan ekonomi dan pengaruhnya terhadap proses politik di berbagai jenjang pemerintahan hanyalah sebagian dari dampak negatif itu. masih terdapat kebijakan ekonomi-politik pemerintah dan produk hukum yang kurang kondusif dalam mendorong investasi yang ramah sosial dan lingkungan. Implementasi kebijakan CSR korporasi yang bersifat kosmetikal juga masih kerap ditemukan.dan dalam Blog ini saya ingin membagi atau belajar dengan anda mengenai segala permasalahan CSR di negeri ini hingga terwujud kesetabilan dan dapat meningkatkan perekonomian INDONESIA khususnya. Bravo... Weekup...and Speakup for you future right now